Memiliki asuransi diri atau asuransi jiwa pastinya akan memberikan rasa ketenangan pada pikiran seseorang dan asuransi juga terdapat banyak manfaat yang penting untuk diri setiap orang, proteksi yang di berikan asuransi seperti asuransi jiwa dapat menjaga kualitas dalam menjalani hidup dan juga kualitas bagi hidup anggota keluarga, banyak kalangan yang memang sudah memahami pentingnya memiliki asuransi untuk dapat mendukung keuangan pribadi yang sehat, akan tetapi kesdaran dalam berasuransi nyatanya masih belum banyak di ikuti dengan kepemilikian asuransi yang sesuai kebutuhan keluarga, asuransi sendiri merupakan salah satu yang bisa kita pertimbangkan dalam hal untuk menyusun perencanaan keuangan kita di masa mendatang, untuk fungsi asuransi sendiri tentunya agar dapat memberikan manfaat bagi kita maupun juga bagi keluarga kita di masa akan datang yang mungkin kita tidak tau apa yang akan terjadi sehingga dengan asuransi kita sudah memiliki perencanaan dalam hal keuangan.
Asuransi sendiri merupakan sebuah bentuk dari perjanjian antara tertanggung jawab dan penaggung jawab yang mana tertanggung tersebut nantinya harus memberikan iuran kepada si penanggung jawab tersebut dengan tujuan nantinya untuk dapat memperoleh ganti rugi atas suatu hal atau juga resiko finansial yang nantinya mungkin saja bisa terjadi, untuk penanggung jawab itu sendiri tentunya perusahaan asuransi dan untuk tertanggung biasanya yaitu nasabah atau pemilik dari asuransi untuk dirinya maupun lainnya jadi dalam asuransi itu sendiri terdapat yang namnya tiga utama di dalamnnya yaitu polis, premi dan juga klaim asuransi.
Untuk polis yang merupakan sebuah dokumen untuk menyatakan perjanjian antara kedua belah pihak yang isinya berupa manfaat, jumlah premi, resiko dan lain lain, sedangkan untuk premi itu merupakan iuran yang harus di jalankan oleh nasabah dengan membayarkan asuransi dengan premi yang di sebutkan dan juga dengan jangka waktu sesuai kesepakatan, dan untuk klain sendiri merupakan pengajuan secara resmi kepada perusahaan asuransi ketika terjadi resiko yang mana resiko tersebut apa saja yang bisa atau dapat di pertanggung jawabkan atau yang di tanggung dalam polis asuransi tersebut, jadi apabila terjadi musibah yang mungkin bisa saja mencakup dalam perjanjian tentunya kita bisa mengandalkan asuransi tersebut untuk meringankan beban yang terjadi kepada kita.
Untuk manfaat asuransi sendiri sebenarnya kita harus dapat mengetahui karena dengan begitu kita bisa lebih mengenal dan lebih mengetahui betapa pentingnya dan menguntungkannya hal tersebut bagi diri kita sendiri misalnya saja asuransi tersebut kita jadikan sebagai tabungan atau juga investasi, hal tersebut bisa saja berlaku kepada kita ketika kita mendaftarkan diri sebagai nasabah asuransi tentunya di akhir kontrak akan dapat memperoleh jaminan untuk pengembalian investasi tersebut, selain itu manfaat asuransi sendiri dapat memberikan ketenangan apabila di kemudian hari terjadi sesuatu yang mungkin bisa saja membebankan pada diri kita, dapat membantu untuk mengatur keuangan dengan lebih baik, meminimalisisr kerugian yaitu apabila terjadi atau mengalami kejadian tidak terduga maka dengan asuransi biasanya kita bisa meminimalisir biaya kejadian yang tak terduga tersebut.
Jadi, difinisi asuransi tersebut adalah perjanjian anatara perusahaan asuransi dengan pemegang polis asuransi yang menjadi dasar dari penerimaan fungsi asuransi seperti penerimaan premi yang mana hal itu dilakukan oleh nasabah dan juga oleh penanggung jawab yaitu perusahaan asuransi sebagai imbalan untuk dapat memberikanpenggantian kepada tertanggung akibat kerugian atau kerusakan sehingga menimbulkan biaya, kehilangan keuntungan bagi si pemegang polis asuransi tersebut.
FOLLOW THE Debbie AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Debbie on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram